Kamis, 31 Desember 2009

Pengembangan Usaha Ternak Sapi Potong Berorientasi Agribisnis Dengan Pola Kemitraan




BAB I


PENDAHULUAN








1.1 Latar Belakang


Sapi potong merupakan penyumbang daging terbesar dari kelompok ruminansia terhadap produksi daging nasional sehingga usaha ternak ini berpotensi untuk dikembangkan sebagai usaha yang menguntungkan. Sapi potong telah lama dipelihara oleh sebagian masyarakat sebagai tabungan dan tenaga kerja untuk mengolah tanah dengan manajemen pemeliharaan secara tradisional. Pola usaha ternak sapi potong sebagian besar berupa usaha rakyat untuk menghasilkan bibit atau penggemukan, dan pemeliharaan secara terintegrasi dengan tanaman pangan maupun tanaman perkebunan. Pengembangan usaha ternak sapi potong berorientasi agribisnis dengan pola kemitraan merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan keuntungan peternak. Kemitraan adalah kerja sama antarpelaku agribisnis mulai dari proses praproduksi, produksi hingga pemasaran yang dilandasi oleh azas saling membutuhkan dan menguntungkan bagi pihak yang bermitra. Pemeliharaan sapi potong dengan pola seperti ini diharapkan pula dapat meningkatkan produksi daging sapi nasional yang hingga kini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Di sisi lain, permintaan daging sapi yang tinggi merupakan peluang bagi usaha pengembangan sapi potong lokal sehingga upaya untuk meningkatkan produktivitasnya perlu terus dilakukan.





1.2 Rumusan Masalah


1.2.1 Apakah peran dan manfaat sapi potong?


1.2.2 Bagaimana pola usaha sapi potong?


1.2.3 Bagaimana peluang pengembangan sapi potong?





1.3 Tujuan


1.3.1 Untuk mengetahui peran dan manfaat sapi potong


1.3.2 Untuk mengetahui bagaimana pola usaha sapi potong


1.3.3 Untuk mengetahui peluang pengembangan sapi potong










BAB II


PEMBAHASAN








2.1 Peran dan Manfaat sapi potong


Sapi potong merupakan salah satu ternak penghasil daging di Indonesia. Namun, produksi daging sapi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan karena populasi dan tingkat produktivitas ternak rendah (Isbandi, 2004; Rosida, 2006; Direktorat Jenderal Peternakan, 2007; Syadzali, 2007; Nurfitri, 2008; Santi, 2008). Rendahnya populasi sapi potong antara lain disebabkan sebagian besar ternak dipelihara oleh peternak berskala kecil dengan lahan dan modal terbatas (Kariyasa, 2005).


Berdasarkan data sebaran populasi sapi potong di Indonesia tahun 2007 (Direktorat Jenderal Peternakan 2007), sentra sapi potong terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Pola usahanya sebagian besar adalah perbibitan atau pembesaran anak, dan hanya sebagian kecil peternak yang mengkhususkan usahanya pada penggemukan ternak. Menurut Umiyasih, (2004) dan Kuswaryan, (2004), pola usaha perbibitan secara ekonomis kurang menguntungkan, namun usaha tersebut masih tetap berkembang. Populasi dan produksi sapi potong dan ternak ruminansia lainnya di Indonesia tahun 2003-2007 cenderung meningkat (Tabel 1 dan 2).








Tabel 1. Populasi ternak ruminansia di Indonesia, 2003-2007.


Jenis ternak Populasi (2000 ekor)


ruminansia 2003 2004 2005 2006 2007





Sapi potong 10.504 10.533 10.569 10.875 11.366


Kerbau 2.459 2.403 2.128 2.167 2.246


Sapi perah 374 364 361 369 378


Kambing 12.722 12.781 13.409 13.790 14.874


Domba 7.811 8.075 8.327 8.980 9.860


Sumber: Direktorat Jendral Perternakan (2007).








Tabel 2. Produksi daging ternak ruminansia di Indonesia, 2003-2007.


Jenis ternak Populasi (2000 ekor)


ruminansia 2003 2004 2005 2006 2007





Sapi potong 369.70 447.60 358.70 395.80 418.20


Kerbau 40.60 40.20 38.10 43.90 45.90


Kambing 63.90 57.10 50.60 65.00 63.40


Domba 80.60 66.10 47.30 75.20 84.40


Sumber: Direktorat Jendral Perternakan (2007).














Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sapi potong adalah dengan mendatangkan sapi dari Eropa (Bos taurus) seperti Limousine, Simmetal, dan Brahman. Di Jawa, sapi-sapi tersebut banyak yang dikawinsilangkan (crossing) dengan sapi Peranakan Ongole (PO) yang menghasilkan sapi PO vs Limousine. Alasan pentingnya peningkatan populasi sapi potong dalam upaya mencapai swasembada daging antara lain adalah: 1) subsektor peternakan berpotensi sebagai sumber pertumbuhan baru pada sektor pertanian, 2) rumah tangga yang terlibat langsung dalam usaha peternakan terus bertambah, 3) tersebarnya sentra produksi sapi potong di berbagai daerah, sedangkan sentra konsumsi terpusat di perkotaan sehingga mampu menggerakkan perekonomian regional, dan 4) mendukung upaya ketahanan pangan, baik sebagai penyedia bahan pangan maupun sebagai sumber pendapatan yang keduanya berperan meningkatkan ketersediaan dan aksesibilitas pangan (Kariyasa, 2005). Sapi potong juga mempunyai fungsi sosial yang penting di masyarakat selain fungsinya sebagai penghasil daging, pupuk, sebagai tenaga kerja terutama dalam pengolahan tanah, serta memberi manfaat berupa anak dan status sosial. Oleh karena itu, potensi sapi potong perlu dikembangkan, terutama untuk meningkatkan kontribusinya dalam penyediaan daging untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.





2.2 Pola usaha sapi potong





2.2.1 Perbibitan dan Penggemukan


Potensi sapi potong lokal sebagai penghasil daging belum dimanfaatkan secara optimal melalui perbaikan manajemen pemeliharaan. Sapi lokal memiliki beberapa kelebihan, yaitu daya adaptasinya tinggi terhadap lingkungan setempat, mampu memanfaatkan pakan berkualitas rendah, dan mempunyai daya reproduksi yang baik. Sistem pemeliharaan sapi potong di Indonesia dibedakan menjadi tiga, yaitu: intensif, ekstensif, dan usaha campuran (mixed farming). Pada pemeliharaan secara intensif, sapi dikandangkan secara terus-menerus atau hanya dikandangkan pada malam hari dan pada siang hari ternak digembalakan. Pola pemeliharaan sapi secara intensif banyak dilakukan petani peternak di Jawa, Madura, dan Bali. Pada pemeliharaan ekstensif, ternak dipelihara di padang penggembalaan dengan pola pertanian menetap atau di hutan. Pola tersebut banyak dilakukan peternak di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Sulawesi (Sugeng, 2006). Dari kedua cara pemeliharaan tersebut, sebagian besar merupakan usaha rakyat dengan ciri skala usaha rumah tangga dan kepemilikan ternak sedikit menggunakan teknologi sederhana, bersifat padat karya, dan berbasis azas organisasi kekeluargaan Azis (dalam Yusdja dan Ilham, 2004). Berdasarkan skala usaha dan tingkat pendapatan peternak, Soehadji (dalam Anggraini, 2003) mengklasifikasikan usaha peternakan menjadi empat kelompok,yaitu: 1) peternakan sebagai usaha sambilan, yaitu petani mengusahakan komoditas pertanian terutama tanaman pangan, sedangkan ternak hanya sebagai usaha sambilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga (subsisten) dengan tingkat pendapatan usaha dari peternakan <>specialized farming) dan tingkat pendapatan dari usaha peternakan mencapai 100%.Usaha peternakan komersial umumnya dilakukan oleh peternak yang memiliki modal besar serta menerapkan teknologi modern. Usaha peternakan memerlukan modal yang besar, terutama untuk pengadaan pakan dan bibit. Biaya yang besar ini sulit dipenuhi oleh peternak pada umumnya yang memiliki keterbatasan modal. Hadi dan Ilham (2002) menyatakan terdapat beberapa permasalahan dalam industri perbibitan sapi potong, yaitu: 1) angka service per conception (S/C) cukup tinggi, mencapai 2,60 , karena terbatasnya fasilitas pelayanan inseminasi buatan (IB), baik ketersediaan semen beku, tenaga inseminator maupun masalah transportasi, 2) calving interval terlalu panjang, dan 3) tingkat mortalitas pedet prasapih tinggi, ada yang mencapai 50%. Oleh karena itu, usaha pembibitan harus diiringi dengan upaya menekan biaya pakan. Salah satu upaya untuk menekan biaya pakan adalah dengan memanfaatkan limbah kebun dan pabrik sebagai sumber pakan melalui pemeliharaan sapi secara terintegrasi pada kawasan perkebunan atau areal tanaman pangan. Pembibitan sapi potong secara terintegrasi dengan tanaman pangan atau perkebunan kelapa sawit juga memudahkan melakukan program pemuliaan untuk meningkatkan mutu genetik ternak. Perbaikan mutu genetik sapi potong di Indonesia dilakukan melalui pemurnian, pengembangan sapi murni, dan persilangan (crossing). Perbaikan mutu genetik sapi potong lokal bertujuan untuk meningkatkan bobot badan, laju pertumbuhan, dan efisiensi reproduksi yang dilakukan melalui seleksi, sedangkan peningkatan produktivitas diupayakan melalui penyediaan pejantan berkualitas, memperbaiki performan induk dan sistem perkawinan, penyediaan pakan yang cukup, dan sistem manajemen yang memadai.





2.2.2 Sistem Agribisnis dan Kemitraan Sapi Potong


Pada periode 2005-2008, Departemen Pertanian melaksanakan tiga program utama pembangunan pertanian, yaitu: 1) peningkatan ketahanan pangan, 2) pengembangan agribisnis, dan 3) peningkatan kesejahteraan petani. Program pengembangan agribisnis diarahkan untuk memfasilitasi kegiatan yang berorientasi agribisnis dan memperluas kegiatan ekonomi produktif petani, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing. Upaya peningkatan daya saing usaha ternak sapi potong rakyat secara teknis dapat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas sehingga produknya dapat dijual pada tingkat harga yang cukup murah tanpa mengurangi keuntungan peternak. Perluasan kegiatan ekonomi yang berpeluang untuk dilaksanakan adalah mendorong kegiatan usaha tani terpadu yang mencakup beberapa komoditas, seperti integrasi tanaman ternak atau tanaman-ternak-ikan. Konsep agribisnis memandang suatu usaha pertanian termasuk peternakan secara menyeluruh (holistik), mulai darisubsistem penyediaan sarana produksi, produksi, pengolahan hingga pemasaran. Menurut Syafa’at (2003), konsep agribisnis atau strategi pembangunan sistem agribisnis mempunyai ciri antara lain: 1) berbasis pada pendayagunaan keragaman sumber daya yang ada di masing-masing daerah (domestic resource based), 2) akomodatif terhadap kualitas sumber daya manusia yang beragam dan tidak terlalu mengandalkan impor dan pinjaman luar negeri yang besar, 3) berorientasi ekspor selain memanfaatkan pasar domestik, dan 4) bersifat multifungsi, yaitu mampu memberikan dampak ganda yang besar dan luas. Pembangunan pertanian dan peternakan berdasarkan konsep agribisnis perlu memperhatikan dua hal penting; pertama, berupaya memperkuat subsistem dalam satu sistem yang terintegrasi secara vertikal dalam satu kesatuan manajemen, dan kedua menciptakan perusahaan-perusahaan agribisnis yang efisien pada setiap subsistem. Jika hal ini dapat terwujud maka daya saing produk peternakan (daging, susu, dan telur) akan meningkat, terutama dalam menghadapi pasar global.


Agribisnis sapi potong diartikan sebagai suatu kegiatan usaha yang menangani berbagai aspek siklus produksi secara seimbang dalam suatu paket kebijakan yang utuh melalui pengelolaan pengadaan, penyediaan, dan penyaluran sarana produksi, kegiatan budi daya, pengelolaan pemasaran dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders), dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang seimbang dan proporsinal bagi kedua belah pihak (petani peternak dan perusahaan swasta). Sistem agribisnis sapi potong merupakan kegiatan yang mengintegrasikan pembangunan sektor pertanian secara simultan dengan pembangunan sektor industri dan jasa yang terkait dalam suatu kluster industri sapi potong. Kegiatan tersebut mencakup empat subsistem, yaitu subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budi daya, subsistem agribisnis hilir, dan subsistem jasa penunjang Saragih (dalam Suwandi, 2005). Menurut Siregar dan Ilham (2003), agar pengembangan sistem usaha agribisnis tersebut dapat mengakomodasi tujuan untuk meningkatkan daya saing produk dan sekaligus melibatkan peternak skala menengah ke bawah, ada tiga alternatif kegiatan yang dapat dilakukan, yaitu: 1) integrasi vertikal yang dikelola secara profesional oleh suatu perusahaan swasta, 2) integrasi vertikal yang dilakukan peternak secara bersama-sama yang tergabung dalam wadah koperasi atau organisasi lainnya, dan 3) kombinasi keduanya atau dikenal dengan sistem usaha kemitraan. Kemitraan dimaksudkan sebagai upaya pengembangan usaha yang dilandasi kerja sama antara perusahaan dan peternakan rakyat, dan pada dasarnya merupakan kerja sama vertikal (vertical partnership). Kerja sama tersebut mengandung pengertian bahwa kedua belah pihak harus memperoleh keuntungan dan manfaat. Menurut Saptana (2006), kemitraan adalah suatu jalinan kerja sama berbagai pelaku agribisnis, mulai dari kegiatan praproduksi, produksi hingga pemasaran. Kemitraan dilandasi oleh azas kesetaraan kedudukan, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan serta adanya persetujuan di antara pihak yang bermitra untuk saling berbagi biaya, risiko, dan manfaat. Sebagai contoh adalah usaha kemitraan ayam broiler. Pada kemitraan tersebut, perusahaan bertindak sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Dalam proses produksi, peternak hanya menyediakan tenaga kerja dan kandang, sedangkan pihak perusahaan menyediakan bibit, pakan, obat-obatan, pelayanan teknik berproduksi dan kesehatan hewan. Sedikitnya ada lima manfaat pembangunan pertanian yang berkelanjutan melalui pendekatan sistem usaha agribisnis dan kemitraan, yaitu: 1) mengoptimalkan alokasi sumber daya pada satu titik waktu dan lintas generasi, 2) meningkatkan fisiensi dan produktivitas produk pertanian/peternakan karena adanya keterpaduan produk berdasarkan tarikan permintaan (demand driven), 3) meningkatkan efisiensi masing-masing subsistem agribisnis dan harmonisasi keterkaitan antarsubsistem melalui keterpaduan antarpelaku, 4) terbangunnya kemitraan usaha agribisnis yang saling memperkuat dan menguntungkan, dan 5) adanya kesinambungan usaha yang menjamin stabilitas dan kontinuitas pendapatan seluruh pelaku agribisnis (Saptana dan Ashari, 2007). Penerapan konsep kemitraan antara peternak sebagai mitra dan pihak perusahaan perlu dilakukan sebagai upaya khusus agar usaha ternak sapi potong, baik sebagai usaha pokok maupun pendukung dapat berjalan seimbang. Upaya khusus tersebut meliputi antara lain pembinaan finansial dan teknik serta aspek manajemen. Pembinaan manajemen yang baik, terarah, dan konsisten terhadap peternak sapi potong sebagai mitra akan meningkatkan kinerja usaha, yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan.





2.3 Peluang Pengembangan


Sumber daya peternakan, khususnya sapi potong merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) dan berpotensi untuk dikembangkan guna meningkatkan dinamika ekonomi. Menurut Saragih (dalam Mersyah, 2005), ada beberapa pertimbangan perlunya mengembangkan usaha ternak sapi potong, yaitu: 1) budi daya sapi potong relatif tidak bergantung pada ketersediaan lahan dan tenaga kerja yang berkualitas tinggi, 2) memiliki kelenturan bisnis dan teknologi yang luas dan luwes, 3) produk sapi potong memiliki nilai elastisitas terhadap perubahan pendapatan yang tinggi, dan 4) dapat membuka lapangan pekerjaan. Daging sapi merupakan salah satu sumber protein hewani yang banyak dibutuhkan konsumen, dan sampai saat ini Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan sehingga sebagian masih harus diimpor. Kondisi tersebut mengisyaratkan suatu peluang untuk pengembangan usaha budi daya ternak, terutama sapi potong. Indonesia memiliki tiga pola pengembangan sapi potong. Pola pertama adalah pengembangan sapi potong yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan usaha pertanian, terutama sawah dan ladang. Pola kedua adalah pengembangan sapi tidak terkait dengan pengembangan usaha pertanian. Pola ketiga adalah pengembangan usaha penggemukan (fattening) sebagai usaha padat modal dan berskala besar, meskipun kegiatan masih terbatas pada pembesaran sapi bakalan menjadi sapi siap potong. Upaya pengembangan sapi potong telah lama dilakukan oleh pemerintah. Nasoetion (dalam Winarso, 2005) menyatakan bahwa dalam upaya pengembangan sapi potong, pemerintah menempuh dua kebijakan, yaitu ekstensifikasi dan intensifikasi. Pengembangan sapi potong secara ekstensifikasi menitikberatkan pada peningkatan populasi ternak yang didukung oleh pengadaan dan peningkatan mutu bibit, penanggulangan penyakit, penyuluhan dan pembinaan usaha, bantuan perkreditan, pengadaan dan peningkatan mutu pakan, dan pemasaran. Menurut Isbandi (2004), penyuluhan dan pembinaan terhadap petani-peternak dilakukan untuk mengubah cara beternak dari pola tradisional menjadi usaha ternak komersial dengan menerapkan cara-cara zooteknik yang baik. Zooteknik tersebut termasuk sapta usaha beternak sapi potong, yang meliputi penggunaan bibit unggul, perkandangan yang sehat, penyediaan dan pemberian pakan yang cukup nutrien, pengendalian terhadap penyakit, pengelolaan reproduksi, pengelolaan pascapanen, dan pemasaran hasil yang baik. Indonesia memiliki peluang dan potensi yang besar dalam pengembangan sapi potong. Salah satu pendukungnya adalah peternak telah sejak lama memelihara sapi potong dan mengenal dengan baik teknik beternak secara sederhana serta ciri masing-masing jenis sapi yang ada di suatu lokasi. Agar pengembangan sapi potong berkelanjutan, Winarso (2005) mengemukakan beberapa saran sebagai berikut: 1) perlunya perlindungan dari pemerintah daerah terhadap wilayah-wilayah kantong ternak, terutama dukungan kebijakan tentang tata ruang ternak serta pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian yang berfungsi sebagai penyangga budi daya ternak, 2) pengembangan teknologi pakan terutama pada wilayah padat ternak, antara lain dengan memanfaatkan limbah industri dan perkebunan, dan 3) untuk menjaga sumber plasma nutfah sapi potong, perlu adanya kebijakan impor bibit atau sapi bakalan agar tidak terjadi pengurasan terhadap ternak lokal dalam upaya memenuhi kebutuhan konsumsi daging dalam negeri. Kuswaryan (2004) mengemukakan, usaha untuk menanggulangi pengurasan sapi bibit terbentur pada masalah kepemilikan ternak yang hanya berkisar antara 1-3 ekor sapi dewasa/KK dengan kemampuan memelihara 2-4 unit ternak. Kebijakan impor sapi dan daging sapi dapat menghambat laju pengurasan sapi di dalam negeri, selain menciptakan peluang usaha yang menguntungkan bagi importir sapi potong. Selain itu, upaya pengembangan sapi potong perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain: 1) daging sapi harus dapat dikonsumsi oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau, 2) peternakan sapi potong di dalam negeri (peternakan rakyat) secara finansial harus menguntungkan sehingga dapat memperbaiki kehidupan peternak sekaligus merangsang peningkatan produksi yang berkesinambungan, dan 3) usaha ternak sapi potong harus memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian nasional. Persepsi peternak terhadap sistem usaha agribisnis sapi potong dengan pola kemitraan sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan makin berkembangnya usaha ternak sapi potong melalui pola kemitraan yang dilakukan oleh beberapa peternak atau pengusaha peternakan berskala besar karena pola tersebut secara ekonomis memberikan keuntungan yang layak kepada pihak yang bermitra.










BAB III


PENUTUP






3.1 Kesimpulan


Sapi potong merupakan salah satu ternak ruminansia yang mempunyai kontribusi terbesar sebagai penghasil daging. Selama ini produksi daging sapi di Indonesia belum mampu memenuhi permintaan dalam negeri yang cenderung meningkat setiap tahun. Oleh karena itu, pemerintah melakukan impor daging sapi dan bakalan antara lain dari Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Peningkatan permintaan terhadap daging sapi membuka peluang bagi pengembangan sapi potong lokal dengan skala agribisnis melalui pola kemitraan. Sistem agribisnis sapi potong merupakan kegiatan yang mengintegrasikan pembangunan pertanian, industri, dan jasa secara simultan dalam suatu kluster industri yang mencakup empat subsistem, yaitu subsistem agrisbisnis hulu, subsistem agribisnis budi daya, subsistem agribisnis hilir, dan subsistem jasa penunjang. Kemitraan merupakan kegiatan kerja sama antarpelaku agribisnis mulai dari tingkat praproduksi, produksi hingga pemasaran, yang dilandasi azas saling membutuhkan dan menguntungkan di antara pihak-pihak yang bekerja sama, dalam hal ini perusahaan dan petanipeternak sapi potong, untuk saling berbagi biaya, risiko, dan manfaat.





3.2 Saran


Untuk meningkatkan peran sapi potong sebagai sumber pemasok daging dan pendapatan peternak, disarankan untuk menerapkan sistem pemeliharaan secara intensif dengan perbaikan manajemen pakan, peningkatan kualitas bibit yang disertai pengontrolan terhadap penyakit. Perbaikan reproduksi dilakukan dengan IB dan penyapihan dini pedet untuk mempersingkat jarak beranak. Untuk memperbaiki mutu genetik, sapi bakalan betina diupayakan tidak keluar dari daerah pengembangan untuk selanjutnya dijadikan induk melalui grading up. Peningkatan minat dan motivasi peternak sapi potong untuk mengembangkan usahanya dapat diupayakan melalui pemberian insentif dalam berproduksi.











DAFTAR PUSTAKA








Isbandi. 2004. Pembinaan kelompok petani ternak dalam usaha ternak sapi potong. J.lndon. Trop. Anim. Agric. 29(2): 106-114.





Rosida, I. 2006. Analisis Potensi Sumber Daya Peternakan Kabupaten Tasikmalaya sebagai Wilayah Pengembangan Sapi Potong. Skripsi. Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor.





Direktorat Jenderal Peternakan. 2007. Statistik Peternakan. Direktorat Jenderal Peternakan, Jakarta.





Syadzali, M.J. 2007. Efektivitas Penyuluhan Ternak Sapi Potong di Kabupaten Jeneponto


Sulawesi Selatan (Studi kasus Kecamatan Kelara). Skripsi. Fakultas Peternakan, Institut


Pertanian Bogor.





Nurfitri, E. 2008. Sistem Pemeliharaan dan Produktivitas Sapi Potong pada Berbagai


Kelas Kelompok Peternak di Kabupaten Ciamis. Skripsi. Fakultas Peternakan, Institut


Pertanian Bogor.





Santi, W.P. 2008. Respons Penggemukan Sapi PO dan Persilangannya sebagai Hasil IB


terhadap Pemberian Jerami Padi Fermentasi dan Konsentrat di Kabupaten Blora. Skripsi. Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor.





Kariyasa, K. 2005. Sistem integrasi tanamanternak dalam perspektif reorientasi kebijakan subsidi pupuk dan peningkatan pendapatan petani. Jurnal Analisis Kebijakan


Pertanian 3(1): 68-80.





Kuswaryan, S., S. Rahayu, C. Firmansyah, dan A. Firman. 2004. Manfaat ekonomi dan penghematan devisa impor dari pengembangan peternakan sapi potong lokal. Jurnal Ilmu Ternak 4(1): 41-46.





Umiyasih, U. 2004. Penggunaan bahan pakan lokal sebagai upaya efisiensi pada usaha perbibitan sapi potong komersial. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Peternakan.





Sugeng, Y.B. 2006. Sapi Potong. Penebar Swadaya, Jakarta.





Syafa’at, N., P. 2003. Konsep pengembangan wilayah berbasis agribisnis dalam rangka


pemberdayaan petani. Jurnal Penelitian Agro-Ekonomi 21(1): 26-43.





Siregar, M. dan N. Ilham. 2003. Upaya peningkatan efisiensi usaha ternak ditinjau dari


aspek agribisnis yang berdaya saing. Jurnal Penelitian Agro-Ekonomi 21(1): 44-56.











Saptana dan Ashari. 2007. Pembangunan pertanian berkelanjutan melalui kemitraan usaha. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian 26(4): 126-130.





Winarso, B. 2005. Tinjauan ekonomi ternak sapi potong di Jawa Timur. Jurnal Penelitian Agro-Ekonomi 23(1): 61-71.


































Minggu, 01 Februari 2009

amelia




ShoutMix chat widget

Definisi CINTA


Cinta adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam Menurut Erich Fromm, ada empat syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:

  1. Pengenalan
  2. Tanggung jawab
  3. Perhatian
  4. Saling menghormati

Seperti banyak jenis kekasih, ada banyak jenis cinta. Cinta berada di seluruh semua kebudayaan manusia. Oleh karena perbedaan kebudayaan ini, maka pendefinisian dari cinta pun sulit ditetapkan. Lihat hipotesis Sapir-Whorf.

Ekspresi cinta dapat termasuk cinta kepada 'jiwa' atau pikiran, cinta hukum dan organisasi, cinta badan, cinta alam, cinta makanan, cinta uang, cinta belajar, cinta kuasa, cinta keterkenalan, dll. Cinta lebih berarah ke konsep abstrak, lebih mudah dialami daripada dijelaskan.

Cinta kasih yang sudah ada perlu selalu dijaga agar dapat dipertahankan keindahannya

[sunting] Cinta antar pribadi

Cinta antar pribadi menunjuk kepada cinta antara manusia.

Beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antar pribadi:

Energi seksual dapat menjadi unsur paling penting dalam menentukan bentuk hubungan. Namun atraksi seksual sering menimbulkan sebuah ikatan baru, keinginan seksual dianggap tidak baik atau tidak sepantasnya dalam beberapa ikatan cinta. Dalam banyak agama dan sistem etik hal ini dianggap salah bila memiliki keinginan seksual kepada keluarga dekat, anak, atau diluar hubungan berkomitmen. Tetapi banyak cara untuk mengungkapkan rasa kasih sayang tanpa seks. Afeksi, keintiman emosi dan hobby yang sama sangat biasa dalam berteman dan saudara di seluruh manusia.

Sabtu, 31 Januari 2009

LOVE


Cinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.

Para pakar telah mendefinisikan dan memilah-milah istilah ini yang pengertiannya sangat rumit. Antara lain mereka membedakan:

  1. Cinta terhadap keluarga
  2. Cinta terhadap teman-teman, atau philia
  3. Cinta yang romantis atau juga disebut asmara
  4. Cinta yang hanya merupakan hawa nafsu atau cinta eros
  5. Cinta sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
  6. Cinta dirinya sendiri, yang disebut narsisisme
  7. Cinta akan sebuah konsep tertentu
  8. Cinta akan negaranya atau patriotisme
  9. Cinta akan bangsa atau nasionalisme

Beberapa bahasa, termasuk bahasa Indonesia atau bahasa Melayu apabila dibandingkan dengan beberapa bahasa mutakhir di Eropa, terlihat lebih banyak kosakatanya dalam mengungkapkan konsep ini. Termasuk juga bahasa Yunani kuna, yang membedakan antara tiga atau lebih konsep: eros, philia, dan agape.